Prosedur dan Magang PKL

 

UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura Menerima Siswa dan Mahasiswa yang akan melaksanakan Kegiatan Praktek Kerja Lapangan, Praktek Kerja Industri (Prakerin), Magang dan Penelitian. Penelitian dapat dilakukan untuk tugas skripsi, tesis, disertasi maupun bentuk kerjasama yang lain.

UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura tidak membatasi kuota peserta dan menyediakan fasilitas mess yang ada dengan catatan apabila kuota penempatan mess masih tersedia. 

Peserta tidak dipungut biaya (gratis). Peserta wajib menyerahkan laporan hasil penelitian baik bentuk penelitian, skripsi, tesis, disertasi maupun bentuk kerjasama yang lain.

 

Syarat dan Ketentuan :

  1. Mengajukan Surat resmi ke Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk di Tempatkan di UPTD BBI Tanaman Pangan  dan Hortikultura
  2. Menunggu Surat Balasan Resmi dari UPTD BBI Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk penerimaan Peserta
  3. Peserta Wajib Mengikuti Peraturan dan Ketentuan Yang ada
  4. Peserta Wajib Menyerahkan Laporan Hasil Praktek penelitian, skripsi, tesis, disertasi kepada UPTD BBI Tanaman Pangan dan Hortikultura sebagai dokumentasi kearsipan.