Peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan khususnya padi ditentukan banyak faktor, satu diantaranya adalah ketersediaan benih dalam jumlah yang cukup dan berkualitas baik (unggul). Seiring dengan perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), maka saat ini telah dihasilkan berbagai macam varietas padi dan palawija unggul dan berkembang di masyarakat petani, baik padi sawah maupun ladang. Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Timur (Diperta Prov. Kaltim), Balai benih Induk Padi dan Palawija Rempanga memiliki peran strategis dalam mendukung Program Ketahanan Pangan dan Upaya khusus Peningkatan Produksi eras Nasional, melalui penyediaan serta perbanyakan benih sumber, guna melayani kebutuhan masyarakat petani/penangkar di Kaltim. Pada awal pembentukannya, UPTD BBI Padi dan Palawija Rempanga pada tahun bernama alai benih Utama, selanjutnya berubah menjadi Balai Induk Pusat tahun dengan biaya operasional sepenuhnya dari APBN. Mulai tahun 2002 menjadi UPTD Dinas Pertanian Prov. Kaltim dengan pembiayaan berasal dari APBN dan APBD Prov. Kaltim. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai benih Induk Padi dan Palawija merupakan institusi di bawah Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Timur Dan pada Tahun 2018 UPTD BBI Padi dan Palawija digabung dengan UPTD BBI Hortikultura yang terletak terletak di Desa Rempanga, Jalan Dr. FL. Tobing Km. 8 Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Dijalan Soekarno Hatta KM 41 Desa Batuah Kecamatan Loa Janan yang saat ini mejadi UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Asas Pembentukan Berdasarkan
- PERGUB NO 03 TAHUN 2005
- PERGUB NO 97 TAHUN 2016
- PERGUB NO 19 TAHUN 2019